You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT Jakarta Objek Vital Transportasi
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

MRT Jakarta Ditetapkan Sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian

MRT Jakarta resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian.

akan memberikan kepastian keamanan

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.

Dengan keputusan ini, maka pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Dishub akan Rekayasa Lalin Dukung Pekerjaan MRT Fase 2

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuhnya terhadap peran MRT Jakarta yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai strategis bagi negara sehingga penting untuk ditetapkan sebagai objek vital nasional.

“Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan TNI Polri dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personel maupun sarana prasarana pengamananannya,” ujar Effendi, Kamis (16/2).

Effendi menambahkan, MRT Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern pertama di Indonesia yang kehadirannya memberikan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi negara dan masyarakat.

“Oleh karena itu, penetapannya sebagai salah satu objek vital nasional akan memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia,” tandas Effendi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13844 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye742 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik